Selain itu, beberapa peraturan desa (Perdes) yang sudah ditetapkan, juga akan menjadi perhatiannya.
\"Akan mendorong desa melaksanakan perdes yang sudah disahkan, terutama soal pengelolaan sampah yang terbengkalai dan menimbulkan pencemaran lingkungan,\" pungkasnya. (brd)