JAKARTA — Dokter kecantikan sekaligus youtuber dr Richard Lee kembali ditangkap polisi terkait dugaan kasus pencurian data atau akses ilegal melanggar UU ITE.
Menurut polisi, penahanan dr Richard Lee juga dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.
“Jadi kami panggil (tahan) karena berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Kompol Rovan menuturkan, berkas perkara kasus pencurian data yang dilakukan dr Richard Lee juga sudah rampung alias P21. “Berkas perkaranya kan juga sudah P21,” ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, dr Richard Lee juga sempat ditangkap Polda Metro Jaya, namun ditangguhkan kembali.
Kabar dr Richard Lee ditahan baru-baru ini diketahui setelah istrinya yakni Reni Effendi mengabarkan lewat instagram.
Dalam video penahanan yang tersebar, dokter Richard terlihat memberontak tidak mau dibawa keluar dari rumahnya. Meski sempat alasan mau ke toilet, sejumlah petugas tetap membawanya.
Baca juga:
Reni Effendi tampak panik meminta Richard Lee jangan dibawa terlebih dahulu.
“Jangan ditangkap, nanti dulu Pak. Jangan dulu. Suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi sambil menangis. (pojoksatu)