JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidharto Danusuboroto menegaskan, sesuai UUD 1945, Mahakamah Konstitusi tak berhak menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut Politikus Senior PDIP itu, dalam UUD 1945, kewenangan MK hanya sebatas menangani sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden. \"Kalau baca UUD 22E nomor 24C, wewenang MK tidak sampai ke pilkada, hanya soal pemilu. Hanya mengenai pemilu DPRD, DPR dan presiden,\" kata Sidarto di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10). Namun saat ditanya apakah kewenangan penanganan sengketa Pilkada harus dikembalikan lagi ke MA atau tetap di MK. Sidarto tak mau berpolemik dan mengisyaratkan agar MK kembali ke UUD. \"Pokoknya you baca saja UUD 22 E nomorr 24C,\" tegas Sidarto. Sementara itu, terkait rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang rekrutmen dan pengawasan MK, pihaknya juga tidak tegas setuju atau menolak. Dia mengatakan bahwa perppu tersebut merupakan kewenangan dari presiden. Rencana itu muncul sebagai upaya Presiden menyikapi adanya krisis kepercayaan terhadap MK pascapenangkapan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. \"Wewenang beliau (Presiden) itu. Memang waktu itu diskursus pada waktu itu ada keprihatinan bahwa ada distrust pada MK karena ketuanya ditangkap karena ada distrust, perlu ada penyelamatan,\" tambahnya.(fat/jpnn)
Ketua MPR: MK tak Berhak Tangani Sengketa Pilkada
Kamis 10-10-2013,15:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Spesifikasi HP iQOO 15R Terbaru, Performa Gaming Ekstrem dengan Snapdragon 8 Gen 5
Jumat 13-03-2026,14:12 WIB
Perbaikan PJU Jalur Mudik Cirebon Dikebut, Dishub Fokus Terangi Jalur Pantura
Jumat 13-03-2026,13:36 WIB
Maruarar Sirait Bedah Rumah Warga Majalengka, Tangis Haru Nunung Pecah Saat Peluk Bang Ara
Terkini
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,11:37 WIB
Renovasi Eks Pusdiklatpri Jadi Mako Baru Polres Cirebon Kota Dilakukan Bertahap
Sabtu 14-03-2026,11:00 WIB
Kejari Majalengka Sita Tanah Terpidana Korupsi Dana GP3K Senilai Rp1,3 Miliar
Sabtu 14-03-2026,10:36 WIB
Harga Bumbu Dapur Melonjak Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Tembus Rp120 Ribu per Kg di Cirebon
Sabtu 14-03-2026,10:01 WIB