Selama 2021, Nih Hasil Kerja KPK

Kamis 30-12-2021,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki 127 dugaan korupsi di seluru pelosok Indonesia.

“Data per 28 Desember 2021, kami telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi, berupa penyelidikan sebanyak 127 perkara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Dari 127 penyelidikan, lanjut Alex, pihaknya telah menetapkan 123 tersangka. Sebanyak 105 dugaan korupsi juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebanyak 108 perkara juga telah dilakukan penuntutan. “Sebanyak 90 perkara sudah dinyatakan inkracht,” kata Alex.

Sepanjang 2021, lembaga antirasuah juga telah mengeksekusi 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari ratusan penyelidikan tersebut, ada enam kasus yang menjadi perhatian publik. Pertama, kata Alex, perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Lalu, perkara Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka,” ujar Alex.

2

Selanjutnya, perkara di Muara Enim dengan total 22 tersangka. Selanjutnya, kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dan, penetapan PT Adonara Propertindo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Terakhir, kasus pencucian uang di empat perkara.

“Terdiri dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), proyek di Buru Selatan, jual beli jabatan di Probolinggo dan suap pajak,” pungkasnya. (jun/riz/fin)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait