Diduga Perkosa Wanita Dua Prajurit TNI di Papua, Kondom Bekas jadi Bukti

Sabtu 01-01-2022,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

DUA anggota TNI dari Kodam XVII Cenderawasih ditahan karena diduga telah memperkosa seorang wanita. Kedua pelaku yakni Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo.

Keduanya ditangkap pada 20 Desember 2021 setalah korban melaporkan.

“Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kolonel Aqsha Erlangga, dikutip Sabtu (1/1/2022).

Pemerkosaan itu terjadi pada 20 November 2021 lalu terhadap korban berinisial IA di sebuah Hotel di Abepura.

Korban diperkosa dua oknum TNI tersebut ketika dirinya tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras.

Korban mengetahui dirinya diperkosa setelah menemukan kondom bekas pakai di atas tempat tidur, dan satu lagi di kamar mandi.

Menurut informasi, Serda M Ramadhan Papua adalah Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih.

Sedangkan Serda Dandy Agung Prasetyo adalah Bintara yang bertugas Kodim 1705/PN yang juga Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih,” tutur Kapendam. (fin).

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait