CIREBON - Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri dan dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia di malam tahun baru.
Mereka terciduk petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon saat menginap di beberapa hotel kelas melati kawasan Gronggong, Kedawung dan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat malam (31/12/2021).
Selain hotel kelas melati, petugas juga menyita sebanyak 50 botol minuman keras (miras) berbagai merk di beberapa cafe kawasan Gronggong.
Semua PSK, pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras yang berhasil dirazia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Dadang Priyono, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dilakukan pemeriksaan.
\"Mereka kami periksa dan dilakukan pendataan. Bagi perempuan yang merupakan PSK kami kirim ke panti sosial di Palimanan. Sedangkan botol-botol miras kami amankan dan segera dimusnahkan,\" katanya. (rdh)
Baca juga:
- Alun-Alun Sumendang Tutup, Satpol PP: Warga Rayakan Tahun Baru Dirumah
- Video Mesum di Alun-alun Viral, WM Mengaku Hanya Bersandar karena Pusing