Soal Perluasan Wilayah Kota Cirebon, Begini Kata Pengamat

Sabtu 01-01-2022,18:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Wacana perluasan wilayah (pemekaran) Kota Cirebon masih terus bergulir.

Beragam tanggapan pro dan kontra dari sejumlah tokoh dan masyarakat  Kota Cirebon.

Sutan Aji Nugraha, pengamat politik dan kebijakan publik Cirebon kepada radarcirebon.com mengatakan, wacana pemekaran Kota Cirebon tidak perlu diperdebatkan.

\"Sebenarnya dalam fakta sejarah tidak perlu diributkan sesama ex karesidenan, terlebih antara Kota dan Kabupaten Cirebon dimana secara geografis satu hamparan, dan itulah mengapa kantor Bupati Cirebon berada di pusat Kota Cirebon. Dalam hal ini, saya memandang bahwa perlunya sisi kepemimpinan yang memiliki jiwa negarawan,\" katanya.

Menurut Aji, perlu adanya harmonisasi dan sinergitas antara kedua pemda (Kota dan Kabupaten).

\"Dan, harus menjadi suri tauladan untuk bangsa dan negara. Sebab kota ini merupakan representasi dari Kota Wali, ya Kanjeng Sunan Gunung Jati. Dan, perlu diingat juga bahwa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia digaungkan pada 15 Agustus 1945 di tanah Cirebon (bukan Kota atau Kabupaten),\" ujarnya.

Di tempat terpisah, Ivan Maulana seorang aktivis Kota Cirebon menuturkan, pemekaran wilayah administrasi kabupaten yang diwacanakan oleh DPRD Kota Cirebon akan masuk Kota Cirebon dianggap konyol.

\"Wacana tersebut harus didasari oleh kajian ilmiah yang bersifat komprehensif bukan asal bacot. Jadi, wacana ini akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,\" tuturnya.

Ivan menyebutkan, Pemkot Cirebon harus berhitung matang jika dilakukan pemekaran.

\"Apakah Pemkot Cirebon berfikir bagaimana kelak harus menghadapi mutasi kependudukan yang jumlahnya tidak sedikit,” sebutnya.

“Lantas, akankah para kuwu akan dengan sukarela memberikan kursinya kepada Pemkot Cirebon yg kelak akan berubah dari administrasi desa ke kelurahan,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut dia, dengan komposisi parlemen, adanya pengurangan dan penambahan dapil,  Ivan berkeyakinan Pemkab Cirebon tidak akan gegabah memberikan daerah yang memiliki income PAD seperti wilayah Kedawung dan Tengah Tani.

“Jadi, sebelum berfikir untuk meminta 6 kecamatan lebih baik Pemkot Cirebon berfikir bagaimana caranya agar Pendopo bupati dan kantor Disnaker yang ada di wilayah Pemkot Cirebon diambil alih dengan adanya kompensasi tentunya,” bebernya.

“Jadi, pemkot tidak usah menggunakan tangan institusi kepolisian sebagai dalih untuk mencaplok wilayah administrasi Kabupaten Cirebon,\" ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon Ahmad Syauqi mendukung wacana perluasan atau pemekaran Kota Cirebon.

Tags :
Kategori :

Terkait