Hari Ini, Sidang Kasus Korupsi Asabri 6 Terdakwa Divonis

Selasa 04-01-2022,17:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

ENAM terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Berdasarkan jadwal yang termuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keenam terdakwa kasus Asabri itu antara lain eks Dirut PT Asabri Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri.

Kemudian mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi dan Hari Setianto, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi, serta Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Keenam terdakwa dituntut hukuman penjara beragam mulai dari 10 hingga 15 tahun penjara.

Adapun masih ada dua terdakwa lain dalam perkara ini yang persidangannya masih begulir. Yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp12,434 triliun.

Sedangkan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, seluruh perbuatan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi ini dinilai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun atas pengelolaan dana PT Asabri. (fin)

2

BACA JUGA:

·  Terekam CCTV, Detik-detik Bentrok Geng Motor di Babakan, Bawa Arit sampai Celurit

·  Hampir 2 Tahun Deny Siregar Dilaporkan ke Polisi, Habib Bahar 2 Minggu Langsung Ditahan

·  Kota Cirebon Naik ke PPKM Level 2, Ternyata Ini Penyebabnya

Tags :
Kategori :

Terkait