Resmikan Kantor Pengacara, Mediator dan Konsultan Hukum Adv Qorib SH MH CIL C.Me, Wali Kota Azis: Saya Ingin M

Rabu 05-01-2022,00:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Meski sudah mengikuti ujian dan lulus sebagai advokat. Namun, karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dilarang untuk melakukan praktek-praktek hukum.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Drs H Nashrudin Azis SH saat meresmikan kantor hukum LKBH BIBIT Cirebon serta Kantor Pengacara, Mediator dan Konsultan Hukum Adv Qorib SH MH CIL C.Me di jalan Ahmad Yani, tepatnya samping Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (4/1/2022).

\"Alhamdulillah, kemarin saya ikut ujian di Peradi dan saya lulus jadi advokat. Tentunya, sebagai kepala daerah saya tidak boleh berpraktek hukum,\" ungkap Wali Kota Nashrudin Azis.

Tags :
Kategori :

Terkait