JAKARTA – Ferdinand Hutahaean akan segera diperiksa polisi terkait cuitannya di media sosial yang dilaporkan oleh Ketua KNPI, Haris Pertama.
Kendati demikian, pemanggilan Ferdinand masih sebatas saksi. “Rencana penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinand sebagai saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (6/1/2022) malam.
Menurut Ramadhan, kasus cuitan Ferdinand telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.
“Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan,” katanya.
Baca juga:
Dia mengungkapkan bahwa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi umum dan lima saksi ahli hari ini.
Para saksi ahli tersebut berasal dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli pidana.
“Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sudah 10 saksi diperiksa,” katanya.
Ferdinand Hutahaean dilporkan ke polisi oleh Ketua KNPI, Haris Pertama dengan tuduhan menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.