Inilah Rekomendasi MUI Jenis Vaksin Covid-19 yang Halal

Sabtu 08-01-2022,09:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengajak kepada seluruh umat islam di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin halal.

 Ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, yaitu Sinovac dan Zifivac yang keduanya buatan China.

“Ada dua fatwa MUI yang berkaitan dengan vaksin, yaitu pertama vaksin yang disebut dengan Sinovac yang halal dan thoyib. Kedua, adalah Fatwa nomor 53 Tahun 2021 tentang Zivifak yang halal dan suci,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan di Youtube Channel Vaksin Halal, Jumat, (7/1/2022).

Tags :
Kategori :

Terkait