Komisi III Soroti Dua Pembangunan Fisik Lompat Tahun

Kamis 20-01-2022,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

\"Alhamdulillah, penyedia jasa sampai hari ini melanjutkan pekerjaan Jembatan Suranenggala dan progresnya sudah 93 persen. Pemberian kesempatan 50 hari kalender itu dendanya perpermil dari nilai kontrak. Denda Rp 2,8 juta perhari. Mau tidak mau penyedia jasa tidak bisa berleha-leha untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,\" tandasnya.

Terkait atensi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Tomy mengaku, sebagai pengguna jasa, tentunya harus selaras dan komitmen agar jangan sampai ada pekerjaan yang lewat tahun anggaran. \"Kaitan dengan atensi di 2022, pokoknya kita konsen. Jadi penyedia jasa dan pengguna jasa harus komitmen,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait