Komisi III Soroti Dua Pembangunan Fisik Lompat Tahun

Kamis 20-01-2022,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Dua pembangunan fisik di Kabupaten Cirebon lompat tahun. Ironisnya, hanya satu yang melakukan addendum : Jembatan Suranenggala. Ini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Harusnya itu tidak terjadi di awal tahun 2022.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja komisi III DPRD terkait sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), kemarin.

\"Dua pekerjaan fisik itu lanjutan dari pembangunan di tahun 2021 yang tidak tercapai. Seperti Alun-alun Taman Pataraksa (ATP) yang menjadi garapan Dinas Lingkungan Hidup dan Jembatan di Kecamatan Suranenggala yang menghubungkan antar desa harapan DPUTR,\" ujar Hermanto.

BACA JUGA:Dilakukan Bertahap, Ini Bocoran Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Ia menilai, pembangunan ATP di depan kantor bupati itu tidak beres. Di lapangan pekerjaan belum tuntas 100 persen. Sementara dilaporan telah selesai. \"Yang ATP ini tidak mengajukan addendum. Tapi, hingga kini pekerjaan masih berjalan,\" ungkapnya.

Untuk pembangunan infrastruktur di DPUTR yang lompat tahun dari 2021 ke 2022 pun memang dikeluhkan masyarakat. Sebab, pembangunan sampai lompat tahun. Namun, berdasarkan penjelasan DPUTR, ada addendum sampai akhir Januari 2022 ini untuk pembangunan jembatan.

\"Untuk menindaklajuti informasi tersebut, kami akan sidak ke pembangunan Jembatan di Kecamatan Suranenggala, juga proyek senderan di Kecamatan Ciwaringin. Sebab, kami menerima laporan, senderan yang dibangun di 2021 itu sudah ambruk,\" paparnya.

2

Lebih lanjut Hermanto menyampaikan, di tahun ini ada beberapa pembangunan berupa hibah dan belanja modal yang diberikan kepada instansi vertikal kepada DPUTR, seperti pembangunan tahap dua Kantor KPU anggaran Rp2 miliar.

\"Kemudian pembangunan lanjutan Menara Masjid Agung Sumber senilai anggaran Rp 3 miliar, serta pembangunan gedung di Kejaksaan Negeri senilai Rp2 miliar,\" tuturnya.

BACA JUGA:OTT KPK di Pengadilan Surabaya, Pengacara, Hakim sampai Panitera Diciduk Subuh-subuh

Ia mengungkapkan, total APBD untuk DPUTR tahun ini sebesar Rp211,9 miliar. Yang diperuntukkan belanja modal, belanja hibah dan lainnya. Yang pasti dibagi untuk enam bidang. Bidang Bina marga, PSDA, Sanitasi, Bangunan Gedung, Tata Ruang, dan Jasa Konstruksi.

Sementara itu, Kepala Bidang Mina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, R Tommy Hendrawan ST menjelaskan, pada prinsipnya, tidak ada istilah one prestasi dalam pembangunan. Artinya, mau tidak mau semua aturan harus ditempuh dalam menjalankan proyek pembangunan.

Termasuk, kegiatan di 2021 lalu berupa rekonstruksi jalan dan pergantian jembatan, drainase perkotaan dan pemeliharaan rutin, sudah terserap semua. Kecuali Jembatan Suranenggala.

\"Kita mencari payung hukumnya. Yakni Perpres Nomor 16 tahun 2018. Juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018. Kemudian, syarat-syarat khusus kontrak. Dengan dasar tersebut kita memberikan kesempatan penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan 50 hari kalender semenjak berakhirnya kegiatan tersebut. Dan lewat tahun anggaran,\" ungkapnya.

Menurutnya, proyek Jembatan Suranenggala, pertanggal 30 Desember 2021 lalu, progresnya sudah 86 persen. Terbayarkan berikut dendanya hampir Rp 45 juta dan sudah disetorkan ke kas pemerintah daerah. Serta Kepala DPUTR pun sudah membuat nota dinas ke Bupati Cirebon untuk menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait