BALIKPAPAN - Usulan pembangunan fly over Simpang Muara Rapak Balikpapan sudah digagas sejak tahun 2020, hal tersebut untuk mengatasi padatnya volume kendaraan di wilayah tersebut.
Dilansir halaman bappeda.kaltimprov.go.id, Jl Soekarno-Hatta Kota Balikpapan yang berstatus jalan nasional, merupakan salah satu jalur utama.
Baca Juga!
Menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Indonesia Kariangau (KIK), Kawasan Industri Kilang Minyak PT Pertamina, dan Pelabuhan Semayang dan Pasar Induk Pandan Sari.
Jalur tersebut terhubung dengan Simpang Muara Rapak yang padat lalu lintas.
Di jalur ini khususnya tanjakan Muara Rapak sering terjadi kecelakaan dengan memakan korban jiwa yang melibatkan kendaraan besar.
Usulan pembangunan fly over Simpang Muara Rapak pada waktu itu, mendapat dukungan dari Kasubbid Prasarana dan Perhubungan Bappeda Provinsi, Dedy Pudja Wardana ST.
Baca Juga!
Untuk mendukung usulan, dilakukan peninjauan lapangan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui surat Gubernur untuk disampaikan pada kementerian terkait.
Namun pada prakteknya, rencana pembangunan fly over Muara Rapak tidak dialokasi pada APBD Kaltim 2022.
Pada usulan sebelumnya, dana pembangunan akan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract.
Baca Juga!
Fakta lain menyebutkan, anggaran yang sudah diusulkan di tahun 2021 itu, ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Alasannya karena lahan yang belum tuntas, sehingga anggaran yang seharusnya dialokasikan di tahun 2021 batal.
“Artinya hal ini sudah sulit untuk dilanjutkan dan direalisasikan. Ketika kepemimpinan Isran-Hadi,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin seperti dilansir Kaltim Post, (19/12/2021). (*/brd)