Baca Juga!
Untuk mendukung usulan, dilakukan peninjauan lapangan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui surat Gubernur untuk disampaikan pada kementerian terkait.
Namun pada prakteknya, rencana pembangunan fly over Muara Rapak tidak dialokasi pada APBD Kaltim 2022.
Pada usulan sebelumnya, dana pembangunan akan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract.
Baca Juga!
Fakta lain menyebutkan, anggaran yang sudah diusulkan di tahun 2021 itu, ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Alasannya karena lahan yang belum tuntas, sehingga anggaran yang seharusnya dialokasikan di tahun 2021 batal.