KEBIJAKAN ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
Hal ini disampaikan Mendag Lutfi pada konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual, hari ini, Kamis (27/1).
“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Mendag.
Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.
BACA JUGA:
- Pelaku Tabrak Lari Indramayu yang Viral segera Ditangkap, Motif Sengaja Menabrak Masih Didalami
- Berhasil Cegat Debt Collector, Pak Polisi Terluka Sempat Jatuh dari Mobi
“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” ungkap Mendag.
Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Mendag menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Berita Berlanjut di Halaman Berikutnya
BACA JUGA:
- Tegas! Kapolda Jabar: Lebih Baik Kita Dicopot Tapi Berbuat untuk Kehormatan Polri
- Naik Patung Macan Lodaya, Anggota GMBI Ini Nangis Kejer saat Ditangkap
- Fauzan Ketum GMBI Minta Maaf atas Demo di Polda Jabar, Sebut Keributan karena Spontanitas