Terserang Omicron, Pemerintah Bisa Terapkan PPKM Level 4

Sabtu 29-01-2022,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah yang terkonfirmasi memiliki pasien Covid-19 varian Omicron dapat dilakukan.

Ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran Omicron yang lebih luas. 

\"Ini tidak bisa dihindari. Yang bisa dilakukan adalah mengecilkan kasus hariannya. Yaitu dengan cara pembatasan sosial. Bukan lockdown mikro. Kalau misalnya Jakarta artinya seluruh wilayah -Jakarta melakukan lockdown,\" kata Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Apabila yang yang diambil adalah memperketat langkah menjaga jarak untuk menghindari penularan, maka perlu dilakukan dengan benar.

Tags :
Kategori :

Terkait