Selama Januari 2022, Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas

Senin 31-01-2022,21:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Satnarkoba Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Tepatnya selama Januari tahun 2022. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 7 orang.

Baca juga: 51 Anggota GMBI Cirebon Diperiksa di Polres Ciko, 1 Orang Positif Obat

\"Selama satu bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan 7 tersangka,\" kata Kombes Pol Arif Budiman, SIK MH saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (31/1/2022).

Tags :
Kategori :

Terkait