SERANG - MS seorang kake berusia 67 tahun yang berani ajak remaja perempuan ke kamarnya, aksinya ini sungguh-sungguh keterlaluan. Syukur sudah ditangkap polisi.
MS kini harus memeprtanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dia telah mengakui perbuatan bejatnya mencabuli remaja perempuan.
MS berstatus duda, dia tak mampu menahan nafsu saat melihat gadis tunawicara berusia 16 tahun tetangganya sendiri, warga Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Serang, Banten.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Menurut dia, pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap.
Baca juga:
- Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan Sudah Ramai Pengendara, Jadi Wisata Dadakan
- Masjid Kuno Bondan Indramayu, Bedug Ditabuh, Terdengar sampai Cirebon
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. MS mengatakan, dirinya telah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Dari pengakuannya sudah lima kali melakukan perbuatan,” kata Yudha dikutip dari JPNN.com, Selasa (1/2).
Dalam pengakuannya, pelaku mengatakan bahwa aksi bejatnya itu dilakukan di rumahnya sendiri.