UMAT muslim sudah bisa melaksanakan Puasa Rajab mulai Kamis (3/2/2022) besok.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU menetapkan awal Bulan Rajab 1443 H, jatuh pada tanggal 3 Februari 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan laporan hasil rukyatul hilal bil fi\'li yang dilaksanakan oleh tim perukyah PBNU.
Baca Juga!
\"Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi\'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan,\" kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) malam.
Dengan demikian, kata KH Zulfa, umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (Istikmal) menjadi 30 hari.
Puasa Rajab merupakan puasa sunah yang sering dilakukan umat muslim selama bulan Rajab.