Ridwan Kamil: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis 03-02-2022,03:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, yang terjadi Minggu (31/1/2022).

Ditemui di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022) siang, Kang Emil mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang tak memakai masker.

\"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,\" ujarnya.

Baca juga: Melanggar Prokes, Toko Emas dan Konter HP di Kuningan Didenda Rp 5 Juta

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

\"Tindakan tegas sudah dari Bupati tidak harus berlapis dari provinsi,\" kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.

Tindakan tegas tersebut menurutnya sangat beralasan mengingat saat ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah sedang melonjak termasuk di Jawa Barat. Terlebih adanya varian omicron yang daya tularnya sangat cepat.

2

Baca juha: Imbas Abaikan Lonjakan Kasus Omicron, Dolar Melemah, Yen Merendah, Yuan Melejit Jelang Akhir Tahun

Kang Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

\"Tapi kalau dempetan nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar,\" tegasnya.

Keramaian di Taman Anggur Kukulu viral di media sosial. Sangat disayangkan mengingat saat ini kasus Covod-19 melonjak dan Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait