Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Kini Jadi Tahanan Jaksa

Sabtu 05-02-2022,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEPOLISIAN Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 4 Februari 2022.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) anak salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru telah masuk ke tahap II, yakni tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

AR keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru sekitar pukul 11.05 WIB. AR yang menundukkan kepala digiring oleh anggota Polresta Pekanbaru

Saat ditanyai para wartawan, AR hanya menjawab singkat, “No coment. Sama pengacara saya saja,” ucapnya.

BACA JUGA:

·  Prabu Siliwangi Masuk Islam, karena Terpikat Kecantikan Nyi Subang Larang

·  Jalan Kapten Piere Tendean Ciledug, Penghubung Jabar-Jateng dan Sungai Cisanggarung

2

Kanit PPA VI Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses tanya jawab dan pengisian blanko.

Mimi melanjutkan AR tidak datang sendiri, sebelumnya kemarin telah dijemput pihak Polresta Pekanbaru.

Setelah menyelesaikan proses di Kejari Pekanbaru AR dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru untuk ditahan selama menjalani proses persidangan.

Berita Berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  CCTV Kecelakaan Vanessa Angel Diputar dalam Sidang, Mobil Terpelanting Beberapa Kali

·  Pengemudi Acungkan Pistol di Tol Cipali, Ternyata Satpam Kementerian

Tags :
Kategori :

Terkait