Kota Cirebon Terapkan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Hanya untuk Kendaraan Luar Ciayumajakuning

Rabu 09-02-2022,12:58 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kota Cirebon akan menerapkan ganjil genap setiap akhir pekan dan berlaku untuk kendaraan luar kota atau plat nomor di luar Ciayumajakuning. Penerapan ini, karena PPKM Level 3.

Penerapan ganjil genap di wilayah Kota Cirebon tidak berlaku untuk kendaraan yang plat luar kota, namun pengemudinya ber-KTP wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pemberlakukan ganjil genap tersebut berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan untuk kendaraan di luar Cirebon Raya dan dimulai akhir bulan ini.

\"Ada empat titik untuk pos pantau penerapan ganjil genap. Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan Kedawung,\" kata Kapolres, kepada radarcirebon.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga:

Ditegaskan kapolres, kebijakan gage tidak berlaku untuk kendaraan plat nomor di luar ciayumajakuning tetapi ber-KTP Kota Cirebon.

\"Gage mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan pada sore hingga malam hari, tetapi untuk waktunya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,\" katanya.

2

Tidak hanya itu, akan dilakukan pemantauan terhadap restoran, kafe, tempat hiburan malam termasuk terkait batas waktu operasional.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait