INDRAMAYU – Razia knalpot bising dilakukan Unit Lantas Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sejumlah pengendara diberhentikan petugas.
Polsek Kandanghaur Kabupaten Indramayu melakukan razia knalpot bising, karena banyak laporan dari masyarakat.
Suara knalpot yang bising, dianggap telah meresahkan dan menggangu. Saat razia, anggota Polsek Kandanghaur Indramayu memberhentikan sejumlah pengendara.
Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, melalui Kanit Lantas Bripka In Amulloh, SH mengatakan, keberadaan kendaraan roda dua berknalpot racing melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- Pelaku Pencabulan di Kejaksan Kota Cirebon Digerebek Orang Tua, Ternyata Tukang Parkir
- Kisah Nyata, Video Anak Digendong Ayah ke Pernikahan Ibu Kandung
Tidak hanya itu, knalpot racing juga mengganggu ketenangan masyarakat dan sudah banyak yang mengeluhkan.
\"Suara bisingnya itu, masyarakat merasa terganggu. Tidak sedikit warga melaporkan dan meminta polisi untuk melakukan penertiban,\" ujar Wawan, disela sela razia kendaraan, Rabu (9/2/2022).
Penertiban sepeda motor berknalpot racing, lanjut In Amulloh, juga mencegah terjadinya keributan di jalan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pengantin Ditinggal Kabur Mempelai Pria, Beralasan Ikut Tes TNI
- Ganjar Pranowo kepada Warga Desa Wadas Purworejo: Minta Maaf