CIREBON - Jajaran Reskrim Polsek Susukanlebak menggerebek judi sabung ayam di Desa Ciawijapura, Minggu (20/10). Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor dan juga 4 ayam jago. Kapolsek Susukanlebak AKP Subagyo SH kepada Radar mengatakan, pihaknya sudah mengincar tempat sabung ayam tersebut sebagai target operasi. “Ya kita telah menggrebek judi sabung ayam di sebuah hutan di Desa Ciawi Japura, Kecamatan Susukanlebak, pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Ya sebelumnya kita incar dan intai sudah sejak lama tempat itu. Jadi tempat itu memang tempat komunitas orang sabung ayam melakukan sabung ayam,” katanya. Saat akan digerebek, ujar kapolsek, ada seseorang yang tahu ada anggota berpakaian preman. Mereka pun langsung melarikan diri. “Kita mengamankan 25 unit sepeda motor milik para pelaku dan juga penonton, dan juga 4 ayam jago,” ujar Subagyo. Dia menjelaskan, pelaku dan penonton tersebut bukan hanya dari penduduk sekitar saja, tapi dari berbagai daerah seperti Kuningan dan lainnya. “Untuk yang menjadi pentolannya itu ada tiga orang sudah kita kantongi identitasnya,” terangnya. Subagyo menambahkan adanya penggerebekan sabung ayam ini sesuai dengan perintah kapolres Cirebon Kabupaten. “Ya kita lakukan ini semua sesuai dengan perintah pimpinan, yang akan menindak tegas segala bentuk miras, judi dan penyakit masyarakat yang lainnya. Untuk motor-motor ini kita amankan, dan bagi yang akan mengambilnya, hendak membawa surat-surat dan apabila memang terlibat maka kita akan berikan surat pernyataan dan tindakan tegas lainnya,” beber Subagyo. (den)
Judi Sabung Ayam di Ciawijapura Digerebek
Rabu 23-10-2013,12:18 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :