Radarcirebon.com, SUBANG-Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji di Subang yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang yang berjumlah tujuh murid mendatangi Satreskrim Polres Subang, Senin (14/2). Informasi hari Minggu, korban berjumlah enam orang. Kini bertambah satu orang.
Dari informasi yang didapatkan, maksud kedatangan ketujuh korban kali ini untuk menjalani pemeriksaan dan untuk kepentingan visum.
Pantauan Pasundan Ekspres di lapangan, saat ini ketujuh korban sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen pun membenarkan atas kejadian tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
BACA JUGA:
· Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Caranya
· Prabu Siliwangi dan Macan Putih, Ini Wangsit yang Jadi Asal-usul Maung Bodas
\"Pelakunya sudah kita amankan, korbanya baru enam orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya,\" ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2).
Menurut Zulkarnaen, pelaku Pencabulan oleh Guru Ngaji di Subang melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya berkaitan dengan nab nifas/haid.
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Hati-hati! Puncak Omicron Diprediksi Awal Maret 2022
· Prabu Surawisesa Putra Prabu Siliwangi, Bertempur 14 Kali Mempertahankan Pajajaran
· Wacana Pemekaran Provinsi, Jawa Barat Dibagi Tiga, Ada Cirebon dan Pakuan