CIREBON – Maling rongsok berhasil ditangkap basah di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kasus ini selesai secara kekeluargaan.
Maling yang berhasil ditangkap basah oleh pemilik gudang rongsok di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon itu, diputuskan tidak dilaporkan polisi.
Pemilik gudang rongsok merasa kerugian yang diderita tidak besar. Sehingga laporan kepolisian pun dicabut, meski pelaku MI ditangkap basah saat maling beberapa karung rongsok.
Saat mediasi di Polsek Beber, pihak keluarga pelaku berinisial MI juga menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga:
- Maling Tertangkap Basah di Beber, Diselesaikan Kekeluargaan, Laporan Polisi Dicabut
- Chemtrail di Indonesia Disebut Penyebab Omicron, Waspada Hoax!
Mereka tidak menyangka kalai MI berbuat nekat untuk mendapatkan uang. Istri MI menyebut, suaminya memang pekerja keras.
Tidak hanya bekerja di siang hari di proyek atau bangunan, di malam hari seringkali masih mencari sampingan dari rongsok.
\"Kalau siang habis kerja bangunan, malamnya suka cari rongsokan untuk tambahan,\" ujarnya, kepada radarcirebon.com, di Polsek Beber.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Nur Hasan asal Jember Foto Pegang Bulan, Pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantra, Begini Nasibnya
- Presiden Jokowi ke Majalengka, Dikabarkan Besok Mendarat di Kertajati, Ada Apa Ya?