BERDASARKAN surat nomor B/4194/PW.11.01/2/2022, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan atas nama pimpinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, terdapat dua agenda dalam rapat paripurna kali ini.
Yaitu, laporan Komisi II DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Rapat paripurna hari ini juga akan diawali dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
BACA JUGA:
· Indra Kenz Jelaskan Kasus Investasi, Sebut Binomo Ilegal
· Ayah Doddy Sudrajat Meninggal Dunia, Usai 100 Hari Kepergian Vanessa Angel
Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini hanya dihadiri secara fisik oleh 39 Anggota Dewan.
Sementara itu, sebanyak 229 anggota mengikuti secara virtual dan 30 orang izin, sisanya absen alias bolos, Jumat (18/2)
Kesetjenan DPR RI membatasi kehadiran anggota DPR secara fisik maksimal sebesar 30 persen dari total 575 anggota Dewan.
Berita Berlanjut dihalaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Kasus Covid-19 Kota Cirebon Terus Menanjak, Kadinkes: Kalau Saya Sih Minta PJJ, Save The Community!
· Satgas Covid-19: Kasus Covid-19 Omicron Melebihi Delta