Satlantas Gencarkan Razia Kendaraan

Kamis 24-10-2013,14:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Puluhan polisi diterjunkan dalam razia kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Rabu (23/10) siang. Satu per satu kendaraan yang melintas di jalan raya Tambi, tepatnya pada tapal jarak kilometer 6 jalur Jatibarang menuju Karangampel itu diperiksa petugas. Tak sedikit pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Lantas AKP Andry menerangkan, bahwa operasi lalu lintas yang digelar difokuskan untuk merazia pengendara kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Operasi lalu lintas ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai upaya penertiban khususnya kepada pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK,” terangnya. Tak sedikit kendaran yang kena tilang karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Operasi itu akan terus digelar secara rutin, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengajak para pengendara untuk menjadi pelopor dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Kami mengimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, dan melengkapi diri dengan kelengkapan surat-surat kendaraan yang semestinya,” imbaunya. Polisi juga bertindak tegas terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sesuai standar nasional dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising. Setiap sepeda motor berknalpot bising yang terjaring razia, langsung dilepas dan pemiliknya harus mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar yang sesuai dengan aturan. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait