POLRES Semarang berhasil membekuk seorang pelaku cabul, Bahkan, S memfoto bagian kemaluan anak tirinya untuk bahan onani dirinya di kala tertentu.
Pria berinisial S (38 th) warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat 18 Januari 2022. Berstatus ayah tiri yang tega mencabuli anaknya sejak SD hingga SMK.
Penangkapan S dibenarkan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH.
Yovan menerangkan, penangkapan pelaku setelah sang ibu kandung korban melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut ke kepolisian.
BACA JUGA:
“Mengetahui putrinya jadi korban pencabulan, ibu kandung ini selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” tandas Kaporles.
Kapolres pun mengungkapkan kronologis peristiwa menimpa siswi SMK di Kabupaten Semarang itu, hingga bertahun-tahun jadi korban kebejatan ayah tirinya.
Perbuatan tercela tersebut dilakukan sejak korban kelas IV SD hingga kelas XI SMK yang akhirnya diketahui dari sang ibu, setelah ditinggal 10 tahun kerja perantauan di Kalimantan.
Berita berlanjut dihalaman berikutnya:
BACA JUGA: