Radarcirebon.com, JAKARTA - Evaluasi PPKM terbaru dilakukan pemerintah. Dalam penyampaian Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, ada daerah masuk level 4.
Menurut Luhut, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 4. Misalnya, Solo Raya dan Semarang Raya di level 3.
Kemudian terdapat di wilayah Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya dan Malang Raya ada di level 3.
Baca juga:
- Denjaka Latihan Terjun Payung di Cirebon, Diikuti Ratusan Personel
- Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Kejaksaan Kabupaten Cirebon Jelaskan Kronologi Sejak Awal
Di luar itu, ada beberapa kabupaten dan kota yang sekarang ini masuk level 4. Namun, Luhut belum menyebutkan daerah yang dimaksud.
\"Kenaikan level asessment disebabkan tingkat rawat inap rumah sakit. Daerah yang dimaksud akan dirilis lewat Instruksi menteri Dalam Negeri,\" kata Luhut, dalam jumpa pers virtual, Senin (21/2/2022).
Kendati demikian, Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting adalah, pastikan sudah divaksin, pola hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- BPJS Jadi Syarat Buat SIM, Begini Aturannya, Wajib Simak!
- Pertunjukan di Pesantren Gus Miftah, Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah Gandeng Cewek