Oknum Polisi Berulah di Acara Hiburan

Jumat 25-10-2013,10:42 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Ada-ada saja ulah oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resot Majalengka ini. Bukannya melakukan pengamanan dan mengayomi masyarakat, malah berbuat onar di tempat hiburan. Informasi yang di himpun koran ini, peristiwa itu terjadi di Desa Leuwiliang Baru, Kecamatan Ligung saat acara resepsi perkawinan putra Kepala Desa Leuwiliang Baru. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Leuwiliang Baru H Dayim Sutawira menuturkan, kejadian tersebut bermula saat acara hiburan Rabu (23/10) tengah berlangsung. Saat itu oknum polisi tersebut berbuat ulah ketika meminta salah satu lagu kepada penyanyi dan kru organ dangdut tidak kunjung didendangkan. Diduga oknum polisi itu juga terpengaruh minuman keras sehingga tidak bisa mengontrol kondisi dirinya. Akibatnya, oknum polisi tersebut langsung berbuat ulah dengan cara melempar beberapa botol minuman kemasan kepada para personel hiburan itu. Namun, aksinya tidak mengenai satu kru pun di atas panggung, malah mengenai peralatan sound system. Alhasil, kondisi hiburan mendadak mati karena alatnya rusak terkena air. \"Acara hiburan pun terpaksa dihentikan karena ada yang korsleting sekitar pukul 14.00 WIB. Selain itu, warga setempat yang melihat hiburan juga mendadak takut. Oknum polisi itu segera diamankan oleh pihak kepolisian setempat,\" tuturnya, kemarin (24/10). Terpisah, Kapolsek Ligung AKP Rasja saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sangat menyayangkan tindakan oknum anggota polisi. Ketika ditanya apakah itu merupakan anggotanya, kapolsek menegaskan jika oknum polisi itu bukan anggota Polsek Ligung. Namun dirinya enggan mengungkapkan anggota mana kepada media. Yang pasti, untuk menindak tegas oknum polisi tersebut, pihaknya sudah mengamankan dan menyerahkan kepada Propam. Ia berharap peristiwa itu tidak sampai terulang lagi di masa yang akan datang. \"Jelas itu membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ini kejadian yang sangat memalukan bagi lembaga kepolisian. Untuk sanksi yang diberikan sepenuhnya kewenangan Propam. Kami sudah laporkan kejadian itu,\" ucapnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait