CIREBON - Kasus korupsi Dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon tengah jadi sorotan. Lantaran Nurhayati ikut jadi tersangka.
Padahal, dari bukti-bukti tertulis yang dibeberkan oleh keluarga Nurhayati terkait kasus korupsi Desa Citemu, tidak ada uang yang diterima oelh bendahara.
Adapun bukti yang dimaksud adalah berita acara pengambilan uang oleh kepala Desa Citemu, yang kemudian menjadi awal mula terjadi kasus korupsi.
Dari beberapa dokumen tertulis yang didapatkan radarcirebon.com, Nurhayati hanya sebatas mengetahui terjadinya pengambilan uang.
Baca juga:
- Perang Ukraina vs Rusia, Andriy Shevcenko Tulis Kata-kata Membara
- Tegang! Rusia vs Ukraina Terkini! Resmi Perang, Ada Pesawat Ditembak Jatuh
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa dana desa yang ditransfer lewat rekening, alurnya adalah ditransfer ke pelaksana kegiatan dan diketahui bendahara.
Namun, dalam beberapa bukti tertulis, uang yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan justru diambil kuwu dengan alasan akan direalisasikan.
Pada surat tertulis tanggal 18, September 2020 secara jelas tertulis: Diambil oleh bapak kuwu uang dana desa tahap 2 termin kedua.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pak Ogah Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier Kirim Uang Segepok, Langsung Bertanya ke Dirut
- Tangkap Yaqut Menggema, Imbas Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing