BK DPRD Diontrog Pendemo

Jumat 25-10-2013,14:10 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Ketika sedang mencari pemecahan masalah terhadap beberapa anggota dewan yang diduga melanggar kode etik, kemarin (24/10) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan mendapatkan masalah baru. Belasan pengunjuk rasa tiba-tiba datang untuk menyuarakan aspirasinya kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Pantauan Radar, belasan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Kebangkitan Rakyat Ciremai (FKRC) tiba siang hari dengan mengendarai mobil pikap. Sebelum memasuki gedung dewan, Raya selaku korlap berorasi menggunakan pengeras suara. Yang terlontar yakni berkenaan dengan dugaan korupsi, dugaan oknum anggota dewan mengonsumsi miras dan praktik perjudian. Ia berorasi tidak lama. Bersama dengan belasan temannya, pimpinan aksi langsung memasuki gedung dewan. Ketua BK KH Ajieb Maaly pun menerima kedatangan mereka, didampingi H Dadang Supridjadi. Pengunjuk rasa kemudian menumpahkan segala unek-uneknya. Intinya mereka meminta agar berbagai dugaan segera ditindaklanjuti oleh BK. “Soal adanya oknum anggota dewan yang masih mengonsumi miras dan main judi, bagi kami, selama ada bukti konkret siap untuk diproses. Untuk itu kami meminta bantuan kepada rekan-rekan untuk mengungkap bukti konkretnya. Karena kalau sekadar isu saja, itu sulit,” jawab Ajieb Maaly menjawab aspirasi pengunjuk rasa. Politisi PPP itu pun menjawab unek-unek pengunjuk rasa kaitan dengan program jamkesmas. Diungkapkan, bahwa masih banyak warga kurang mampu yang belum ter-cover program tersebut. Rumah sakit umum pun kerap penuh jika kedatangan warga kurang mampu. Begitu pula sulitnya mendapatkan F1 di bidan desa ketika warga membutuhkan. “Mengenai masalah ini perlu kami komunikasikan dengan komisi terkait dan dinas terkait. Dalam hal ini yakni Komisi D dan Dinas Kesehatan,” ungkapnya. Soal dana PMI pun tak luput dari pertanyaan pengunjuk rasa. Disebutkan, tiap bulan selalu ada pungutan untuk dana PMI ke masyarakat. Bahkan kerap dititipkan di instansi-instansi pemerintah seperti kantor Samsat, PLN ataupun PDAM. “Masalah dana PMI pun perlu kami komunikasikan dengan Dinas Kesehatan dan Komisi D,” kata Ajieb. (ded)    

Tags :
Kategori :

Terkait