SANGGAU – Patok perbatasan Republik Indonesia dengan Malaysia dirusak orang, Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny marah besar.
Kemarahan Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny tentu saja beralasan, sebab kedaulatan RI telah dirusak.
Patok perbatasan adalah batas wilayah sebuah negara yang tidak boleh dirubah, karena sudah sesuai hasil perjanjian internasional mengenai kedua batas negara.
Baca juga: Yonif Raider 301 PKS Akan Bertugas ke Wilayah Perbatasan, Inilah Pesan Asops KASAD
Saking marahnya, Brigjen TNI Ronny yang merupakan Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia memberikan perintah secara tegas.
Perintah tersebut adalah, jika prajurit TNI boleh melakukan tembak ditempat terhadap pelaku perusak, karena itu sah menurut perjanjian internasional.