IKN Butuh PNS Untuk Mengatur Wilayah, KemenPAN RB: Banyak yang Enggan Pindah

Selasa 01-03-2022,09:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Untuk menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti, dibutuhkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini terkait rencana Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dari DKI Jakarta.

Baca juga: Inilah Kekhususan IKN, Setingkat Provinsi Tapi…

Pemindahan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.Seiring dengan pindahnya ibu kota negara juga akan dilakukan pemindahan para pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat ke IKN Nusantara.

Namun, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni mengungkapkan, banyak PNS yang enggan pindah ke Kalimantan Timur.

”Bahkan, ada yang secara terang-terangan menolak dipindahkan,” ucap Alex.

Dia menegaskan, seorang PNS harus siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Namun, belum tentu semua PNS akan pindah ke ibu kota baru tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait