Segera Bahas Empat Raperda oleh Pansus

Rabu 02-03-2022,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - DPRD Kota Cirebon segera menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi Eksekutif. Fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda ini, dan sepakat untuk membahas teknis oleh empat panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini disampaikan oleh para ketua fraksi maupun perwakilan juru bicaranya, dalam forum rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala Gedung DPRD kota Cirebon, Selasa (1/3).

Empat Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian; Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan, usai mendengarkan bersama pemandangan umum fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan jawaban dari walikota Cirebon.

BACA JUGA:

Setelah itu, lanjut Fitria, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang susunan panita khusus (pansus) pembahas masing-masing Raperda tersebut.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami berharap agar pansus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan tim atensi pemerintah daerah dalam membahas keempat Raperda yang dimaksud,” ungkap Fitria.

2

Sehingga, kata dia, Raperda yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan.

Berita  berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait