Massa KRMM Ontrog Pendopo dan DPRD

Sabtu 26-10-2013,16:07 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Ratusan massa yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Majalengka Menggugat (KRMM) mengontrog Pendopo Kantor Bupati Majalengka, serta Gedung DPRD Majalengka, Jumat pagi (25/10). Mereka menuntut klarifikasi kepada Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi atas tidak diterbitkannya perpanjangan izin usaha pabrik kapur di kawasan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya, serta menuntut bupati untuk mundur. Massa aksi yang sebagian besarnya merupakan warga Sumberjaya ini, datang ke Majalengka menggunakan tiga unit truk dan berkumpul di lapangan Pujasera Majalengka. Lalu, massa pengunjuk rasa ini melanjutkan demo dengan melakukan long march ke arah Kantor Bupati Majalengka yang berjarak sekitar 700 meter dari titik mereka berkumpul, dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan polisi dan TNI. Sambil meneriakkan yel-yel serta spanduk dan atribut yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah daerah, massa juga mengarak sebuah keranda mayat yang kemudian dibakar beserta ban bekas di depan pintu pagar pendopo. Bukan hanya itu, massa juga melakukan aksi teatrikal dengan cara mengacung-acungkan dan melemparkan pakaian dalam wanita ke dalam halaman pendopo Majalengka, sebagai bentuk kekecewaan terhadap para pejabat di eksekutif Majalengka dituduh telah melakukan tindakan kurang terpuji. “Ini bukan pencemaran nama baik, tapi berdasarkan fakta dan keterangan para saksi serta korban. Saatnya masyarakat Majalengka bangun dari tidur, dan kita akan terus meneriakkan kebenaran. Apapun risikonya,” tulis deklarator KRMM Saeful Yunus. Tindakan tersebut, dilakukan pendemo lantaran tak kunjung ditemui oleh bupati, meski mereka telah berulang kali meminta orang nomor satu di Kota Angin ini, untuk keluar dan menemui mereka. Karuan saja saat itu bupati tidak dapat menemui massa aksi, lantaran tengah menghadiri agenda paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) di gedung DPRD Majalengka. Mendengar kabar tersebut, massa bergegas mengalihkan konsentrasi aksinya menuju gedung DPRD Majalengka. Namun, karena di dalam gedung DPRD tengah berlangsung paripurna, massa pun tidak diperkenankan masuk dan hanya melakukan aksinya di luar pagar gedung DPRD. Mereka tak henti-hentinya berteriak agar pimpinan DPRD bisa keluar dan menemui mereka untuk menyampaikan aspirasinya. Jika tidak ditemui, massa mengancam akan mendobrak pagar gedung DPRD Majalengka dan memaksa masuk untuk mensweeping seluruh ruangan di gedung DPRD. “Dewan jangan tutup mata, apa yang terjadi selama ini telah mencoreng nama Kabupaten Majalengka. Dewan harus berani memakzulkan bupati,” kata mantan Presiden BEM Unma ini. Setelah menunggu sekitar 15 menit, massa aksi akhirnya ditemui oleh beberapa orang anggota DPRD. Di antaranya Dede Mulyana, Lili Solihin, M Nadjib, serta Ekan Nuriah. Perwakilan anggota DPRD Dede Mulyana menyampaikan jika apa yang dituduhkan oleh para pendemo ini berdasarkan fakta, maka dia mempersilakan untuk melapor ke pihak yang berwajib. “Kita ini kan negara hukum, kalau rekan-rekan yakin tuduhan ini merupakan fakta dan punya bukti-buktinya, silakan melapor ke aparat yang berwenang. Pada intinya kami mengapresiasi aspirasi dari rekan-rekan ini,” kata Dede. (azs/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait