Radarcirebon.com- Pemerintah Rusia umumkan larangan maskapai penerbangan dari 36 negara.
Larangan 36 negara terbang melintasi wilayah Rusia.
Hal ini merupakan aksi balasan atas keputusan sebagian negara-negara yang melarang maskapai Rusia memasuki wilayah udara mereka.
Daftar Larangan 36 negara terbang termasuk Jersey,Inggris Raya, dan Gibraltar, wilayah luar negeri Inggris.
Otoritas penerbangan sipil Rusia mengatakan bahwa mereka memberlakukan pembatasan \"sebagai tindakan pembalasan atas larangan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan oleh penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia\".
BACA JUGA:
- Pernah Ajak Kuntilanak Tidur Bareng, Warga Batarujeg Tinggal di Tengah Sawah
- Jelang Nyepi, Umat Hindu di Cirebon Gelar Ritual Tawur Agung Kesanga
Pekan lalu, Rusia melarang maskapai penerbangan Inggris setelah Inggris melarang Aeroflot, maskapai utama negara itu, serta jet pribadi, dikutip dari AFP.
Hal tersebut disampaikan Putin kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam sambungan telepon 90 menit, Senin (28/2).
\"Vladimir Putin menekankan bahwa penyelesaian hanya mungkin jika kepentingan keamanan sah Rusia diperhitungkan tanpa syarat, termasuk pengakuan kedaulatan Rusia atas Krimea, demiliterisasi, dan denazifikasi negara Ukraina, dan memastikan status netralnya,\" menurut keterangan kantor Putin, Kremlin, dikutip dari AFP.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Maling Dimassa di Arjawinangun Cirebon, Curi Rp50 Juta dari Bagasi Motor
- Hari Libur Nasional, PT KAI Daop 3 Cirebon Layani Perjalanan Kereta Api Sebanyak Ini…
- Mahasiswa UIN Bercumbu saat Zoom Kuliah Umum, Dilihat Dosen dan Ribuan Peserta