Diumumkan Paling Lambat 18 Maret 2022, Soal Calon Kepala Otorita IKN, TA Utama Staf Presiden Bilang Begini

Jumat 04-03-2022,01:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Sosok yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin membuat penasaran.

Publik pun banyak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya orang yan akan dipilih.

Menurut keterangan terbaru, Jokowi akan mengumumkan nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) paling lambat pada 18 Maret 2022 mendatang. 

Baca juga: IKN Butuh PNS Untuk Mengatur Wilayah, KemenPAN RB: Banyak yang Enggan Pindah

Hal tersebut terungkap, usai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong ikut membeberkan.

Wandy menyebut pengumuman Kepala Otorita IKN sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2022 lalu.

\"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan ini, mestinya sekitar tanggal 18-an,\" ujar Wandy dalam keterangannya, Kamis 3 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Wandy menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama calon yang nantinya akan memimpin IKN di Kalimantan Timur. 

Tags :
Kategori :

Terkait