Dewan SDA Nasional Lakukan Sidang Pleno, Hasilkan Empat Rekomendasi

Jumat 04-03-2022,09:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Terpadu perlu dilaksanakan secara menyeluruh, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Hal itu akan mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air nasional, termasuk kebutuhan air masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk mendukung mata pencaharian.

Pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air Nasional mengadakan Sidang Pleno pertama di tahun ini yaitu pada Selasa 1 Maret 2022, dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan SDA Nasional. Pelaksanaan Sidang Pleno sebelumnya telah dilakukan pada 9 Juni 2021.

Baca juga: Airlangga Hartarto Akui Peran TNI Polri dalam Penanganan Pandemi

Dalam Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2022 tersebut, dihasilkan  beberapa ketetapan yakni mengenai Pengesahan 4 Rekomendasi Dewan SDA Nasional terhadap Isu Strategis yang terdiri dari (1) Penanganan masalah pesisir/pantai, khususnya pantai utara pulau jawa, (2) Strategi Pengelolaan SDA dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan, (3) Dukungan SDA untuk Program Pengembangan Food Estate, dan (4) Pembangunan prasarana SDA di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya, dilakukan Penetapan Usulan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022, serta Penetapan Usulan Pembentukan Panitia Pelaksana Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2022.

Panitia Pelaksana Dewan SDA Nasional terdiri dari Pengarah yang terdiri dari unsur Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian PUPR, serta Panitia Khusus yang terdiri dari anggota Dewan SDA Nasional yang bertugas membidangi Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, dan Pengendalian Daya Rusak Air.

2

“Harapan kita bersama tentunya adalah materi substansi yang telah disepakati dan sudah diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak Presiden, sehingga dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutur Menko Airlangga.

Tags :
Kategori :

Terkait