JAKARTA – Daftar aset Indra Kenz terkait Binomo sudah dikantongi Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri dalam waktu dekat akan menyita sejumlah aset Indra Kenz yang masuk dalam daftar terkait Binomo.
Dalam daftar Bareskrim Polri, harta Indra Kenz yang akan disitia berupa mobil dan rumah mewah.
Baca juga: Bareskrim Polri Isyaratkan Kasus Nurhayati akan Dihentikan
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 4 Maret 2022.
Menurut Whisnu, penyitaan aset milik Indra Kenz akan dilakukan setelah ada ketetapan dari pihak terkait, seperti pengadilan, Badan Pertanahan dan Korlantas Polri. \"Akan disita segera,\" tegas Whisnu.
Adapun aset-aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferrari tipe California keluaran tahun 2012.
Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit rumah lainnya di wilayah Tangerang.