Radarcirebon.com, JAKARTA – Muncul wacana rumah ibadah multi agama di Kampus, padahal polemik aturan pengeras suara di masjid dan musala belum reda.
Wacana rumah ibadah multi agama ini tampaknya mendapat sambutan positif dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut mengatakan, wacana rumah ibadah multi agama itu merupakan sebuah gerakan simbolis dan manifestasi dari toleransi antar umat beragama.
Hal ini diungkapkan menag Yaqut baru-baru ini, dalam Seminar Pembangunan Rumah-rumah Ibadah di Perguruan Tinggi.
Baca juga:
- Ambulans Bawa Jenazah Mantan Anggota DPRD Pati Ditabrak Truk Tanki, 1 Tewas
- Kenapa Asnawi Mangkualam Kini Sering Jadi Cadangan Ansan Greeners?
Dalam seminar secara daring itu, Menag Yaqut mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya menginginkan kerukunan agama yang simbolis, tetapi kerukunan yang substantive.
“Ini merupakan sebuah gerakan simbolis, sekaligus manifestasi dari toleransi yang merupakan kunci kerukunan antar umat beragama,” ungkap Menag Yaqut seperti dikutip dari Suara.com.
“Dalam hal ini pemerintah menghendaki kerukunan beragama yang tidak hanya sekadar simbolis, tetapi sebuah kondisi kerukunan yang substantif,” imbuh Menag.
Baca juga:
- Ternyata Terasi Khas Cirebon Kaya Manfaat, Bisa Mencegah Kanker
- 5 Fakta Fikri Bareno Koordinator Aksi Bela Islam Salah Rukun Salat, yang ke-4 Komentar Menohok Wasekjen MUI