Wacana Rumah Ibadah Multi Agama di Kampus, Menag Yaqut Katakan Hal Ini

Senin 07-03-2022,11:55 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, JAKARTA – Muncul wacana rumah ibadah multi agama di Kampus, padahal polemik aturan pengeras suara di masjid dan musala belum reda.

Wacana rumah ibadah multi agama ini tampaknya mendapat sambutan positif dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut mengatakan, wacana rumah ibadah multi agama itu merupakan sebuah gerakan simbolis dan manifestasi dari toleransi antar umat beragama.

Hal ini diungkapkan menag Yaqut baru-baru ini, dalam Seminar Pembangunan Rumah-rumah Ibadah di Perguruan Tinggi.

Baca juga:

Dalam seminar secara daring itu, Menag Yaqut mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya menginginkan kerukunan agama yang simbolis, tetapi kerukunan yang substantive.

“Ini merupakan sebuah gerakan simbolis, sekaligus manifestasi dari toleransi yang merupakan kunci kerukunan antar umat beragama,” ungkap Menag Yaqut seperti dikutip dari Suara.com.

2

“Dalam hal ini pemerintah menghendaki kerukunan beragama yang tidak hanya sekadar simbolis, tetapi sebuah kondisi kerukunan yang substantif,” imbuh Menag.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait