CIREBON - Mantan pejabat Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (10/3/2022).
Eks pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon yang ditahan berinisial M dan seorang kepala seksi berinisial D.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Ketahanan Pangan, dan kini resmi ditahan Kejari Kabupaten Cirebon.
M merupakan mantan kepala dinas, sementara D merupakan mantan kepala seksi Cadangan Pangan.
Baca juga:
- Truk Terguling di Plumbon, Sopir Warga Trusmi, Dievakuasi Pakai Crane
- Pelaku Pencurian Asal Cirebon Kabur ke Kepulauan Seribu, Ditangkap Pakai Speed Boat
Keduanya menjadi tesangka kasus korupsi hilangnya stok cadangan pangan berupa gabah kering giling eks pengadaan tahun 2019 di Gudang Cadangan Pangan Pemkab Cirebon.
Gudang Cadangan Pangan tersebut ada di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang.
Adapun cadangan pangan yang hilang sebanyak 90.719 kilogram dan setelah diselidiki ternyata ada tiga kali penjualan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tak Kuat Menanjak, Truk Terguling di Desa Taraju Kabupaten Kuningan
- Mobil Doni Salmanan Paling Murah Rp512 Juta, Berapa yang Paling Mahal?