Mobil Daus Mini Ditangkap, Pakai Plat Bodong dan Rotator Ilegal 

Jumat 11-03-2022,16:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Radarcirebon.com, JAKARTA- Mobil Daus Mini ditahan polisi usai kedapatan memakai rotator dan sirene di kendaraan mobilnya Toyota Fortuner.

Mobil Daus Mini ditangkap di kawasan Akses UI, Depok pada Kamis (10/3) sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat itu tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok tengah melakukan patroli rutin malam di daerah Margonda Raya.

Mereka pun melihat mobil Daus Mini  yang berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi dengan menyalakan sirene.

Baca juga:

\"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo (rotator) dan sekali membunyikan sirene,\" kata anggota tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Lungit Jati saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3).

Selain dipenuhi dengan aksesori polisi, mobil Daus Mini juga memiliki pelat bodong.

2

\"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam. Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah flyover UI (Universitas Indonesia),\" lanjut Briptu Lungit Jati.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait