Radarcirebon.com – Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan rajin bagi-bagi duit. Polri pun memberikan himbauan.
Himbauan tersebut adalah, agar para pihak yang telah menerima saat Doni Salmanan bagi-bagi duit, segera melapor ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sejumlah kalangan publik figur seperti Reza Arap Oktovian, Rizky Febian, Lesti Kejora, hingga Rizky Billar diketahui sempat disawer saat Doni Salmanan bagi-bagi duit dengan jumlah beragam.
Baca juga: Budi Setiawan Binomo, Crazy Rich Palsu, Bikin Iklan di Rusia saat Kehabisan Uang
“Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari fin.co.id, Minggu 13 Maret 2022.
Meski begitu, Ramadhan mengaku belum menerima laporan jumlah orang yang telah melapor terkait penerimaan dana dari Doni Salmanan.
Namun pihaknya, terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri.