JAKARTA - Ombudsman RI tersudut oleh ulah salah seorang komisionernya, Azlaini Agus, yang menampar petugas Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/10). Merespons insiden tersebut, Ombudsman membentuk majelis kehormatan untuk menyikapi pelanggaran etik oleh Azlaini. Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Budi Santoso menyatakan, majelis kehormatan tersebut bertugas menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azlaini. Majelis bakal beranggota lima orang dengan struktur dua orang dari internal Ombudsman dan tiga lainnya dari luar. \"Saya rasa ini merupakan salah satu langkah yang fair untuk menindaklanjuti perkara ini,\" ujarnya. Namun, Budi tidak bisa menyebutkan sanksi yang akan diterima Azlaini jika nanti terbukti melanggar. \"Sejak 13 tahun lembaga ini berdiri, baru kali ini kami membentuk majelis kehormatan,\" ungkapnya. Dia menjelaskan kronologi kejadian itu. Versi Azlaini, dirinya tidak menampar petugas bandara bernama Yana Novia. Komisioner perempuan itu mengaku hanya memarahi petugas lantaran penumpang tidak langsung diangkut menuju pesawat. Budi membacakan kronologi kejadian versi Azlaini karena yang bersangkutan masih berada di daerah. Azlaini merupakan penumpang pesawat Garuda GA 277 tujuan Pekanbaru-Medan. Pesawat dijadwalkan terbang pukul 07.45 WIB. Azlaini mengaku kesal karena penumpang dibiarkan berdiri di depan gate keberangkatan dan tidak segera diangkut bus menuju pesawat. Dia sempat menanyakan hal itu kepada petugas boarding dan dijawab bus belum stand by. Azlaini yang memegang tiket kelas bisnis mengaku harus naik bus bersama penumpang kelas ekonomi. Di dalam bus, dia juga dibiarkan menunggu 5 menit, meski penumpang sudah penuh. Bus sempat berjalan sebelum akhirnya berhenti lagi hingga 20 menit. \"Petugas di sana saat itu tidak bisa memberikan informasi yang jelas,\" tulis Azlaini. Dia pun meminta petugas untuk mendatangkan manajer ke gate manual guna menjelaskan alasan penumpang dibiarkan menunggu. Merasa tidak mendapat jawaban yang memuaskan, Azlaini memarahi salah seorang petugas hingga yang bersangkutan menangis. Dari situ, akhirnya ada pemberitahuan bahwa penumpang tidak bisa diantar ke pesawat karena pilot belum siap. Akhirnya, pukul 08.15, penumpang bisa dibawa ke dalam pesawat. Perkara tersebut dilaporkan korban ke polisi. (gun/c5/ca)
Komisioner Ombudsman Tampar Petugas Bandara
Rabu 30-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB
Tim Resmob Polres Cirebon Kota Kejar Komplotan Curanmor, Pelaku Kabur ke Area Tambak
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Kamis 12-03-2026,22:26 WIB
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siap Amankan Mudik dan Lebaran
Terkini
Jumat 13-03-2026,20:31 WIB
Ramai Investasi Emas Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jumat 13-03-2026,20:01 WIB
Polresta Cirebon Gelar GPM, 1.567 Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Jumat 13-03-2026,19:32 WIB
KNPI Kabupaten Cirebon Gelar Dialog Ramadan, Bahas Peran Strategis Pemuda di Tengah Geopolitik Global
Jumat 13-03-2026,19:01 WIB
Mudik Lebaran 2026: BPBD Jabar Siapkan 82 Posko Bencana di Jalur Longsor dan Banjir
Jumat 13-03-2026,18:31 WIB