Miris, Pelajar Masih 14 Tahun Diduga Terlibat Jualan Sabu di Cempaka Banjarbaru

Senin 14-03-2022,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, BANJARBARU - Seorang pelajar yang masih berusai 14 tahun diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelajar asal sungai Tiung ini diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Keterangan resmi kepolisian seorang pelajar yang diduga pengedar sabu-sabu diamankan di kediamannya pada Jumat, 11 Maret 2022, pukul 20.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru, AKBP nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor menerangkan jika penangkapan bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:

“Masyarakat melapor bahwa di TKP telah terjadi tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cempaka melakukan lidik, kabar tersebut benar adanya,” jelasnya.

Saat digerebek, kepolisian kata Tajudin mengamankan pelaku di TKP. Dari tangan pelaku didapati sejumlah barang bukti termasuk beberapa paket sabu-sabu siap edar.

“Ada tiga paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip. Masing-masing paket berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,24 gram. Selain itu juga didapati alat hisap bong dan timbangan digital,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait