Daya Motor

PROTES! Keberadaan Waduk Darma Dinilai Tidak Memberikan Manfaat bagi Desa Penyangga

PROTES! Keberadaan Waduk Darma Dinilai Tidak Memberikan Manfaat bagi Desa Penyangga

Kepala Desa dari 8 desa penyangga Obejk Wisata Waduk Darma melakukan konferensi pers atas ketidakadilan yang dirasakan usai revitalisasi.-Tangkapan Layar Video-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Keberadaan Waduk Darma yang menjadi salah satu objek wisata di kawasan Kabupaten Kuningan, dinilai tidak memberikan manfaat bagi desa-desa penyangga.

Sebanyak 8 desa yang letak geografisnya berdekatan dengan Waduk Darma, mengaku tidak mendapat kontribusi dengan hadirnya objek wisata tersebut.

Usai direvitalisasi dan pengelolaannya diambilalih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita, delapan desa penyangga mengaku kecewa.

Mereka protes dengan melakukan konferensi pers atas perlakukan yang dirasa tidak adil oleh Provinsi Jawa Barat dalam hal ini PT Jaswita.

Sebanyak 8 kepala desa atau kuwu di wilayah Kecamatan Darma, kompak melayangkan protes lewat pernyataan sikap dalam 'Forum Peduli Waduk Darma', Kamis 12 Februari 2026.

BACA JUGA:KPK Serahkan 18 Aset Rampasan Korupsi Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Rencana Pemanfaatannya

Kedelapan kepala desa tersebut diantaranya, Kuwu Parung Osa Maliki, Kuwu Darma Yadi Juharyadi, Kuwu Cipasung Deni Hamdani, Kuwu Kawahmanuk Jeje Sudrajat, Kuwu Cikupa Meli Pemilia SS, Kuwu Paninggaran H Nasihin, Kuwu Sakerta Timur Cucu Sudrajat, dan Kuwu Sakerta Barat Momon Hariman MM.

"Kita berkumpul untuk berjuang. Bukan untuk pribadi namun untuk rakyat dan kebersamaan," ucap Yadi Juharyadi di depan awak media, Kamis 12 Februari 2026.

Menurut Yadi, pihaknya tidak akan melakukan aksi protes jika keadilan ditegakkan kepada seluruh desa yang ada di area Waduk Darma.

Dijelaskannya, aksi protes pernah dilakukan dua tahun lalu atau tepatnya tahun 2023, atas ketidakdilan yang dirasa hanya menguntungkan salah satu desa saja.

"Dua tahun lalu kita sudah melakukan unjuk rasa, dimana pada waktu itu kita membawa misi untuk meminta keadilan kepada pihak provinsi," sebut Yadi.

BACA JUGA:Tidak Terima Disebut 'Maling', Pentolan LSM Akar Bersitegang dengan Kelompok Massa

Menurut Yadi, seluruh desa penyangga dijanjikan bakal mendapat keuntungan dengan dilakukan revitalisasi Waduk Darma oleh pihak Provinsi lewat dana APBD.

Namun dalam perjalananya, janji-janji yang diberikan hanya ucapan. Faktanya, hingga saat ini tidak ada yang terealisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: