Daya Motor

Pengelolaan Waduk Darma Bakal Diserahkan ke BumDes?

Pengelolaan Waduk Darma Bakal Diserahkan ke BumDes?

Objek Wisata Waduk Darma yang dikelola oleh PT Jaswita, dikabarkan bakal diserahkan ke BumDes Jagara.-Asep Brd-radarcirebon.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pengelolaan Objek Wisata Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang dipegang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita, bakal diserahkan kepada pemerintah desa.

Dari informasi yang beredar, pengelolaan Waduk Darma bakal diserahkan kepada Badan Usaha Desa (BumDes) Jagara sebagai pihak yang ditunjuk.

Informasi tersebut, diungkapkan Kepala Desa Darma Yadi Juharyadi, saat melakukan konferensi pers perihal protes desa penyangga Waduk Darma, Kamis 12 Februari 2026 kemarin.

Di hadapan media, Yadi mendengar kabar jika Pengelolaan Waduk Darma bakal diserahkan kepada BumDes Jagara.

Meskipun masih bersifat rumor, namun kabar tersebut sudah menyebar dan menjadi perbincangan desa lain sebagai penyangga Objek Wisata Waduk Darma.

BACA JUGA:KPK Serahkan 18 Aset Rampasan Korupsi Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Rencana Pemanfaatannya

"Bahkan informasi yang kami terima saat ini, konon katanya PT Jaswita ini mau kembali ke provinsi, kemudian Waduk Darma pengelolaannya akan diambil oleh BumDes Jagara," sebut Yadi di hadapan media, Kamis 12 Februari 2026.

Dijelaskan lebih lanjut, PT Jaswita yang selama ini menjadi pengelola penuh, hanya akan mengurusi tiket masuk ke Objek Wisata Waduk Darma.

"Berita tersebut sudah sampai kepada kami (Kepala Desa). Pengelolaan Waduk Darma untuk tiket dipegang oleh Jaswita, kemudian infrastruktur lainnya, sarana-sarana lainnya itu akan dikelola oleh BumDes Jagara," papar Yadi.

Diberitakan sebelumnya, 8 desa penyangga melakukan konferensi pers atas ketidakadilan yang dirasakan dengan adanya Waduk Darma.

Sejak dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), 8 desa penyangga tersebut hanya menjadi 'penonton' tanpa mendapatkan manfaat.

BACA JUGA:Tidak Terima Disebut 'Maling', Pentolan LSM Akar Bersitegang dengan Kelompok Massa

Menurut Yadi, hanya Desa Jagara yang dinilai mendapat keuntungan dengan adanya revitalisasi tersebut.

Kedelapan desa penyangga yang ikut dalam konferensi pers diantaranya, Desa Parung, Desa Darma. Desa Cipasung, Desa Kawahmanuk, Desa Cikupa, Desa Paninggaran, Desa Sakerta Timur, dan Desa Sakerta Barat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: